Wali Kota Solo Gibran Izinkan Pedagang Takjil Berjualan, Tapi dengan Syarat

| 12 Apr 2021 23:01
Wali Kota Solo Gibran Izinkan Pedagang Takjil Berjualan, Tapi dengan Syarat
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan imbauan bagi masyarakat kota Solo saat memasuki bulan Ramadan. Imbauan ini terkait protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah di tengah pandemi COVID-19.

Imbauan ini dalam bentuk video dan disebar melalui grup-grup WhatsApp. Gibran mengenakan pakaian beskap seragam aparatur sipil negara (ASN) tiap hari Kamis dan berlatar Pendhapi Balai Kota Solo.

"Masyarakat Solo yang kita cintai, kita telah memasuki bulan Ramadan 1441 Hijriah. Selama puasa, saya minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam imbauan tersebut Gibran meminta masyarakat tetap sahur dan berbuka puasa di rumah. Tidak mengadakan kegiatan buka bersama ataupun kegiatan sahur on the road yang menimbulkan kerumunan.

"Sahur dan buka dengan keluarga di rumah saja," katanya.

Ia juga meminta masyarakat agar beribadah di masjid dekat rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Pedagang yang ingin berjualan takjil juga diperbolehkan dengan ketentuan jam mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. 

"Pedagang boleh jualan asal makanannya sudah dikemas dari rumah," ujarnya.

Imbauannya yang terakhir yakni larangan mudik karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Ini semua dilakukan demi melindungi bersama dan mewujudkan pemulihan kota Solo dari pandemic Covid-19," katanya.

Rekomendasi