Kata Gibran Saat Diminta Tutup Warung Kuliner Anjing di Solo

| 22 Apr 2021 04:17
Kata Gibran Saat Diminta Tutup Warung Kuliner Anjing di Solo
Bobby Nasution (Dok. Pemko Medan)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didesak untuk membuat aturan terkait larangan penjualan daging anjing oleh organisasi koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Terkait hal ini Gibran memberikan tanggapannya.

Dirinya berencana mengkaji usulan tersebut. Saat ini materi usulan dari DMFI sudah masuk padanya. ”Saya kaji sebentar, saran, masukan dan semuanya,” katanya.

Sebagai informasi DMFI mendesak Pemkot Solo, khususnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar mengeluarkan regulasi terkait larangan menjual daging anjing. Pasalnya Kota Solo menjadi salah satu tempat yang banyak menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

Dari data DMFI, ada 85 titik yang menjual daging anjing di kota Solo. Tiap bulannya ada sebanyak 13.700 ekor anjing yang dibunuh secara kejam untuk memenuhi konsumsi daging anjing di Solo.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Solo Aryo Widyandoko mengatakan, ia terus melakukan pembinaan pada para penjual kuliner daging anjing. Pembinaan ini terkait tata cara penyembelihan yang tidak menyiksa pada anjing dan memastikan kesehatan anjing yang dikonsumsi.

Untuk pengawasan ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). ”Pemantauannya terus kita lakukan. Kami sering sidak ke pedagang untuk mengecek kondisi di lapangan apakah makanan yang dijual benar-benar sehat atau tidak,” katanya.

Rekomendasi