ERA.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution resmi memecat Edwin Effendi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan. Pencopotan jabatan struktural tersebut perdana dilakukan Bobby selama memimpin.
Bobby membenarkan telah mencopot jabatan anak buahnya itu lantaran tidak dapat bekerja sesuai target program utama sejak dirinya memimpin Kota Medan.
"Saya sudah ingatkan berkali-kali soal Covid-19 ini dan telah jadi program utama kita untuk segera diselesaikan. Sejak awal-awal saya dilantik masalah kesehatan juga sudah jadi persoalan yang menumpuk," kata Bobby saat sidak, Jumat (23/4/2021).
Dikatakan Bobby, ia sudah beberapa kali meminta Dinas Kesehatan melakukan pendataan dan penanganan yang baik, namun kinerja dinas tersebut tidak juga memuaskan.
"Jadi ini untuk percepatan kita saja, agar persoalan kesehatan, terutama saat ini Covid-19 lekas diatasi," kata Bobby.
Sementara untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Edwin Effendi diisi oleh Syamsul Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap pegawai negeri Nomor 821.2/470.K, tentang pemberhentian Edwin Effendi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan.
Keputusan Wali Kota Bobby itu dikeluarkan tertanggal 22 April 2021 yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Muslim, S.Sos, MSP.