Pemudik ke Solo Tak Bawa Surat Izin, Langsung Diswab Antigen

| 28 Apr 2021 17:44
Pemudik ke Solo Tak Bawa Surat Izin, Langsung Diswab Antigen
Foto: Amalia Putri/era.id

ERA.id - Kepolisian menyatakan pemudik yang nekat pulang tanpa membawa surat izin keluar masuk (SIKM) akan langsung dites swab antigen. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat masuk ke kota Solo.

Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan di kota Solo, Rabu (28/4/2021).

Untuk pemeriksaan ini, kepolisian sudah menyiagakan tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Solo. Untuk pos pantau akan ditempatkan di lima titik, yakni Tugu Makutho, Pos Faroka, kawasan Jurug, kawasan Banyuanyar dan kawasan Palang Joglo.

”Kita sudah mulai screeningnya sejak tanggal 22 April kemarin,” katanya saat ditemui di Pos Pengecekan Kawasan Faroka, Solo.

Kepolisian berencana akan memantau setiap pergerakan lalu lintas yang keluar dan masuk ke Solo. ”Jadi kalau terpantau ada pendatang, mereka wajib bawa SIKM,” terangnya.

Ditambahkan Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Solo merupakan tujuan mudik. Sehingga jika ada pemudik yang nekat, harus benar-benar diidentifikasi.

”Jadi kalau ada pemudik akan kita dalami, kalau tidak bawa SIKM akan langsung kami bawa ke pos untuk swab antigen. Jika hasilnya negative, akan kami persilahkan melanjutkan aktivitas, kalau reaktif akan kami rujuk ke rumah sakit atau ke Asrama Haji Donohudan,” katanya.

Hal ini berlaku mulai tanggal 22 April hinngga 5 Mei 2021. Sedangkan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, semua pemudik termasuk yang non reaktif akan menjalani karantina. ”Untuk pemudik yang non reaktif akan ditempatkan di STP (Solo Techno Park) selama lima hari,” ucapnya.

Rekomendasi