Wanita Ini Dilapor karena Singgung Alm Tengku Zulkarnain, Denny Siregar: Tapi Kan Dia Sudah Meninggal?

| 14 May 2021 20:10
Wanita Ini Dilapor karena Singgung Alm Tengku Zulkarnain, Denny Siregar: Tapi Kan Dia Sudah Meninggal?
Ni Putu Rediyanti Shinta (Tangkapan layar)

ERA.id - Seorang notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Ni Putu Rediyanti Shinta dilapor ke polisi usai diduga meninstakan Tengku Zulkarnain lewat status Facebook-nya.

Ia dilaporkan ke polisi oleh LSM Kasta NTB ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021). Dalam unggahan status Facebooknya, Rediyanti Shinta menulis begini, "Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Rediyanti Shinta.

Tak cuma itu, ia juga diduga menyindir Tengku Zulkarnain soal bidadari surga. “Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari surganya,” sambungnya.

Laporannya sendiri dibuat atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua DPD Kasta Lotim Daur Tasalsul menyebut, kasus ini wajib dilaporkan ke Kapolda NTB agar diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai prosedur hukum berlaku.

Sementara itu, setelah postingannya tersebut viral di media sosial dan disusul pelaporan dirinya atas hal tersebut, Rediyanti Shinta akhirnya meminta maaf atas kekhilafannya.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin terkait adanya kekhilafan dan kesalahan saya sebagai manusia biasa, berkenaan dengan postingan di media sosial, dalam hal ini adalah Facebook, demi Tuhan, saya sama sekali tidak mempunyai niat untuk mendiskreditkan pihak siapapun terutama sekali kepada para kiai, ulama, tokoh masyarakat sehingga telah mencederai pereasaan umat islam," sebutnya.

Ditanggapi Denny Siregar

Setelah video permintaan maaf Rediyanti Shinta beredar, Denny Siregar lewat akun Twitternya langsung menanggapi laporan tersebut. Menurutnya, laporan DPD Kasta Lotim membuatnya bingung.

Alasannya, Tengku Zulkarnain sudah meninggal dunia. "Ini dasar hukum melaporkannya apa ya? Kalau dibilang penghinaan, harusnya Tengku Zul melapor. Tapi kan dia sudah meninggal? Kalau dibilang penistaan agama, emang Tengku Zul adalah simbol agama gitu, seperti Nabi? Gak paham gua.."

Rekomendasi