Tegas! Gubsu Edy Bakal Pecat Dua Oknum ASN yang Jual Vaksin Secara Ilegal: Kita Ini Sedang Sulit

| 21 May 2021 18:21
Tegas! Gubsu Edy Bakal Pecat Dua Oknum ASN yang Jual Vaksin Secara Ilegal: Kita Ini Sedang Sulit
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Muchlis Ariandi/ERA.id)

ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berang dengan ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual vaksin secara ilegal. Kedua pelaku yang menjual vaksin tersebut kini tengah diperiksa polisi.

"Untuk oknum itu pasti dipecat sesuai aturan yang berlaku. Kalau melakukan tindakan yang tidak sesuai, dipecat," kata Edy, Jumat (21/5/2021).

Edy mengatakan bahwa dirinya baru mendapat informasi adanya ASN yang menjual vaksin. Menurut dia, dua oknum tersebut merupakan dokter yakni dokter Rutan dan dokter Dinkes Sumut.

"Ada penyalahgunaan vaksin yang diperuntukkan bagi tahanan di Lapas tapi dijual ke luar. Itu yang baru saya dapat, nanti kan diproses," ungkapnya.

Edy menambahkan semestinya vaksin itu diberikan sebagai upaya mencegah dan menciptakan kekebalan tubuh dari Covid-19.

"Kita saat ini dalam keadaan sulit, kalau sulit Tuhan menyuruh kita memudahkan, bukan mempersulit seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan dua orang oknum ASN diduga menjual vaksin COVID-19 secara ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus tersebut sedang didalami penyidik.

"Iya benar, dua oknum ASN diamankan dalam dugaan penjualan vaksin," kata Hadi, Jumat (21/5/2021).

Dia mengatakan kedua yang diamankan tersebut merupakan ASN yakni seorang Sipir di salah satu Lapas dan pegawai di Dinas Kesehatan Sumut.

"Seorang oknum merupakan Sipir. Dan (satu lagi) pegawai di Dinkes Sumut," ungkapnya.

Rekomendasi