ERA.id - Pria yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dan diduga menganiaya sopir truk kontainer, akhirnya ditangkap polisi meski penuh drama.
Alasannya pelaku sempat mencoba kabur ke beberapa kota usai dirinya jadi bulan-bulanan di media sosial alias viral.
"Sudah, sudah ditangkap," ucap Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Pelaku sendiri ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. "(Ditangkap) Di bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana, tim kita berangkat ke sana untuk menangkap yang bersangkutan ternyata, dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah Bandara Juanda," ucap Nasriadi.
"Pas di Juanda itu kita cek manifes, ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah standby di sini, jadi kita tangkap," sambung dia.
Penyidik pun langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," tandas dia.
Sebelumnya peristiwa penganiayaan dan perusakan truk direkam oleh pengguna jalan lain yang sedang melintas. Kemudian video itu diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck.
Kejadian ini bermula ketika mobil Pajero berhenti di depan truk kontainer dan pengendaranya naik ke pintu depan truk sambil membawa tongkat pemukul dan memukul kaca truk hingga pecah.
Akun tersebut menjelaskan, kejadian berawal saat mobil Pajero berhenti mendadak, sehingga truk kontainer yang ada di belakangnya spontan membunyikan klakson. Tak terima, sang sopir Pajero turun dan marah serta menganiaya.
Setelah itu, pelaku meninggalkan tempat kejadian dan melanjutkan perjalanan. Sementara sopir kontainer yang disebut bernama Egi mengalami memar dan lecet di bagian tubuhnya.