Pelabuhan Bakauheni Disekat saat PPKM Darurat, Warga dari Jawa Dilarang Nyebrang ke Sumatera

| 07 Jul 2021 17:07
Pelabuhan Bakauheni Disekat saat PPKM Darurat, Warga dari Jawa Dilarang Nyebrang ke Sumatera
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerinatah pusat menyekat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan untuk mencegah mobilitas masyarakat dari Pulau Jawa ke Sumatera selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli.

"Kita menyekat perjalanan dari Jawa ke Sumatera hari ini. Supaya dari Jawa tidak nyebrang ke Sumatera," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Rabu (7/7/2021).

Selain itu, pemerintah akan menggelar tes secara masif dan ketat kepada orang-orang yang akan menyerang dari Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya.

Menurut Airlangga, penyekatan ini sama seperti yang dilakukan pemerintah saat pelarangan mudik Lebaran 2021.

"Seperti pada waktu Hari Raya Idulfitri, kita sekat dari Sumatera ke Jawa. Nanti ada pengetasan yang ketat di Bakauheni dan Merak," kata Airlangga.

"Tentu mobilitas masyarakat ini kita batasi sampai tanggal 20 Juli," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat mengeluhkan kepada pemerintah pusat terkait kedatangan orang dari Jawa ke Sumatera melalui Lampung. Karena banyak yang beranggapan Lampung aman dari COVID-19.

Namun, hal tersebut justru merepotkan Pemerintah Provinsi Lampung lantaran laju penularan COVID-19 semakin meningkat.

Selain dari Jawa, kedatangan orang dari sejumlah daerah di Sumatera seperti Sumatera Barat dan Sumatera Selatan juga menambah beban Pemprov Lampung dalam menekan laju penularan COVID-19

"Oleh karenanya, tak salah lah kalau Pemerintah Pusat agak lebih menyayangi Pemerintah Provinsi supaya pintu gerbangnya bisa kami jaga," kata Arinal.

Rekomendasi