ERA.id - Aksi Iptu Nanang Kusumo saat sosialisasi penerapan PPKM Darurat di Kota Medan bisa dibilang unik dan menghibur. Bukan dengan marah dan bersitegang dengan masyarakat, dia menertibkan warga yang belum taat dengan pantun.
Aksi Iptu Nanang pun viral di media sosial. Perwira menengah polisi yang sehari-hari bertugas di Direktorat Lalulintas Polda Sumut sebagai Perwira Administrasi (Pamin) I STNK itu berpantun kepada masyarakat yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.
Iptu Nanang mengatakan, berpantun adalah salah satu upaya yang dilakukannya untuk mensosialisasikan aturan PPKM Darurat yang mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021) secara humanis.
"Ini cara kita untu mengedukasi masyarakat yang mungkin lupa memakai masker atau tertinggal maskernya dengan cara yang santun dan humanis. Kita berharap dengan begitu terketuk hatinya untuk menaati protokol kesehatan terutama menggunakan masker," ungkap Iptu Nanang Kusumo, Selasa (13/7/2021).
Menurut Nanang, tujuan utama dari penerapan PPKM Darurat selain membatasi mobilitas masyarakat untuk memutus rantai penularan dan mencegah varian baru Covid-19 di Kota Medan, hal yang paling penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
"Kalaulah makan kepiting, jangan pilih yang warna merah. Kalaulah tak ada arusan yang penting-penting, tak usahlah pala keluar rumah," ucap Iptu Nanang yang disampaikan kepada warga.
Nanang mengaku pantun yang ia sampaikan kepada warga terlontar secara spontan, tidak ada persiapan khusus saat mensosialisasikan aturan PPKM Darurat tersebut.
Kemampuan Nanang berpantun juga didapat secara otodidak, sehingga ia sering membawa acara yang sering dihelat oleh Polda Sumut.
"Kalaulah mencari kayu, janganlah lupa membeli kain katun. Kalaulah kita anak Melayu, pastilah banyak bercakap banyak-banyak dia berpantun," timpal Nanang sambil berpantun.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan selama PPKM Darurat diberlakukan ada 18 titik penyekatan dan penutupan ruas jalan baik di inti kota maupun di perbatasan yang akan dilakukan.
Bobby Nasution mengatakan tujuan penyekatan di sejumlah titik yang telah direncanakan tersebut sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penularan Covid-19.
"Ada 18 titik yang kita lakukan penyekatan yang sebelumnya 10 titik. Ini akan kita tambahkan terus titiknya karena melihat perkembangan ternyata masih banyak masyarakat kita yang melakukan aktifitas di luar rumah," kata Bobby usai apel gelar pasukan di Lapangan Merdeka Medan, Senin (12/7/2021).