Coba Tutup Warung, Satpol PP di Medan Disiram Air Panas, Pedagang: Pigi Kau!

| 16 Jul 2021 11:01
Coba Tutup Warung, Satpol PP di Medan Disiram Air Panas, Pedagang: Pigi Kau!
Ilustrasi Satpol PP (Era.id)

ERA.id - Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara, Carly Can tuai masalah. Berniat menutup warung pedagang, ia malah disiram air panas.

Hal tersebut terjadi kemarin, Kamis (15/7/2021), di sebuah warung kopi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan.

Satpol sendiri turun ke lapangan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam sebuah video yang beredar, air panas itu mengenai wajah dan tangannya. Sontak, saat pedagang marah, satpol pp langsung mundur dan mengambil jarak.

"Pigi kau! Pigi kau!" tutur seorang pedagang.

Atas kejadian ini, Carly hanya meminta pedagang minta maaf. "Si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas. Saya cuma berharap dia minta maaf," katanya, Kamis (15/7).

Adapun nama pedagang itu ialah Rakesh, warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Atas tindakannya, Rakesh dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Medan.

Usai sidang, Rakesh pun mengeluh. "Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku. Aku ada lima orang anak sekolah. Saat bagi rapor pakai uang. Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?" ucapnya.

Rakesh melanjutkan, sampai saat ini dirinya tak dibantu pemerintah provinsi maupun kota soal PPKM darurat.

"Apa yang saya dapat? Terancam anak istriku. Siapa yang kasih makan? Pemerintah yang kasih makan anak istri saya? Tak ada pemerintah yang kasih makan, suruh tutup, tapi tak bertanggung jawab."

"Kita buka kedai kopi, bukan jual ganja, bukan jual narkoba," tandasnya.

Rekomendasi