Satpol PP yang Pukul Perempuan Jadi Tersangka, Polres Gowa: Belum Kami Tahan

| 16 Jul 2021 17:11
Satpol PP yang Pukul Perempuan Jadi Tersangka, Polres Gowa: Belum Kami Tahan
Perempuan hamil yakni Rosmiyati Khastury saat bersitegang dengan anggota Satpol PP Gowa di kafenya.

ERA.id - Sekretaris Satpol PP Gowa yang memukul perempuan, yakni Mardani Hamdan alias Dhani, ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Gowa.

Hal itu diutarakan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

“Semalam kita telah lakukan naikkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Dan hari telah kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku jadi tersangka,” kata Tri, Jumat (16/7/2021).

Kata Tri, tersangka belum ditahan karena masih dimintai keterangannya di Inspektorat Pemkab Gowa. "Kita tunggu dari Pemkab, lalu diserahkan ke kita,” jelas Tri.

Tri juga mengaku sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Dhani. “Mungkin besok,” demikian Tri.

Untuk diketahui, Dhani yang bertugas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral usai memukuli seorang pria dan perempuan hamil.

Wajahnya pun kini dijadikan meme di media sosial. Bahkan akun Facebook dan Instagram-nya juga dihujat netizen.

Yang paling disesalkan adalah, data pribadi Dhani telanjur disebar pula oleh netizen yang kesal.

Rekomendasi