Bobby Minta RSU Tembakau Deli Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Medan

| 17 Jul 2021 21:45
Bobby Minta RSU Tembakau Deli Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat mengecek kondisi RSU Tembakau Deli (Muchlis Ariandi/era.id)

ERA.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dan Direktur PTPN II Irwan Peranginangin melakukan meninjau kondisi gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau Medan, Sabtu (17/7/2021) sore.

Bobby berencana menjadikan RSU Tembakau Deli yang merupakan aset PTPN II itu sebagai tempat isolasi dan rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19.

"Memang kami pemerintah kota Medan terus mencari opsi untuk tempat isolasi, hari ini sudah kita tetapkan Hotel Soechi sebagai tempat isolasi yang merupakan aset pemko medan dan mudah-mudahan dalam minggu ini bisa kita buka," kata Bobby.

Menurutnya Pemko Medan terus melakukan upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan varian baru. Salah satunya dengan memperbanyak tempat tidur di rumah sakit maupun tempat isolasi bagi pasien.

Bekas rumah sakit modern pertama di Sumatera yang dibangun pada tahun 1885 itu kata Bobby sesuai dengan spesifikasi untuk dijadikan tempat isolasi yang nantinya dapat merawat pasien dengan kondisi ringan hingga berat.

"Mengapa kita tinjau, karena ini menjadi opsi kita RS Tembakau Deli yang merupakan aset PTPN II ini.  Kita mengupayakan lokasinya kalau bisa tidak gedung bertingkat yang sulit akses masuk saat di lift. Bukan hanya isolasi tapi kalau bisa ini menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan pasien yang kondisi ringan hingga berat," ungkapnya.

Kata Bobby, setelah meninjau kondisi gedung dia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN untuk membangun rumah sakit tersebut.

"Kalau nanti diizinkan oleh Kementerian BUMN dan kita juga nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian PU dan Kementerian Kesehatan, untuk bersama-sama berkolaborasi untuk membangun rumah sakit darurat. Tentunya kami harus meminta izin untuk opsi-opsi yang kami lihat itu," jelasnya.

Untuk diketahui, RSU Tembakau Deli dibangun pada tahun 1885 oleh perusahaan Deli Maatschappij era pemerintahan kolonial Belanda. Maatschappij adalah sebuah perusahaan pioner perkebunan tembakau di tanah Deli.

Selain itu RSU Tembakau Deli juga menjadi rumah sakit modern pertama di Pulau Sumatera. Namun pihak PTPN II sebagai pemilik aset pada tahun 2008 menutup Rumah Sakit Umum Tembakau Deli (RSUTD). Saat ini kondisi gedung mulai rusak lantaran tak terurus.

Rekomendasi