ERA.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, membagikan pengalamannya saat mencoba menerapkan aturan makan 20 menit di salah satu warung makan di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang masuk dalam PPKM Level 4.
"Makan sudah boleh (ketentuan untuk warung makan), di Lembang ngecek (mencoba) ngos-ngosan makan mie rebus telor. Belum habis waktu tersisa tiga detik lagi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil dalam Jabar Punya Informasi secara virtual, Rabu (28/7).
Ridwan Kamil menjelaskan, maksud dari kebijakan pemerintah pusat mengeluarkan aturan tersebut supaya masyarakat tidak makan yang bersifat piknik.
"Kalau di restoran mahal kan makanya lama santai dulu. Sementara di foodcourt atau kantin makan yang fungsional tujuannya untuk mengisi perut," sambungnya.
Untuk itu, mantan Wali Kota Bandung Ini mengingatkan kembali warga untuk taat dalam menjalankan aturan pemerintah termasuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak masalah makan selama 20 menit. Menurutnya, yang membuat makan di warung makan lama adalah interaksinya.