Bupati Gorontalo Utara Ingin Calon Pengantin Wajib Vaksin, Jika Tidak Pernikahan Dipersulit

| 31 Aug 2021 09:29
Bupati Gorontalo Utara Ingin Calon Pengantin Wajib Vaksin, Jika Tidak Pernikahan Dipersulit
Ilustrasi vaksin Moderna

ERA.id - Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin menyebutkan seluruh calon pengantin di daerah itu wajib divaksin COVID-19.

"Tidak hanya itu, seluruh keluarga calon pengantin selaku penyelenggara kegiatan pernikahan pun wajib divaksin COVID-19. Jika tidak, pemerintah daerah belum akan menerbitkan izin penyelenggaraan kegiatan pernikahan. Ini penegasan dalam upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19," katanya di Gorontalo, Senin (30/8/2021) kemarin.

Pemerintah daerah berupaya meningkatkan capaian warga penerima vaksinasi COVID-19 di daerah itu yang masih tergolong rendah.

Calon pengantin, peserta didik usia 12 tahun hingga 17 tahun dan orang tua, karyawan toko, pemilik ataupun pengendara kendaraan roda dua, roda tiga (becak motor) hingga roda empat, wajib divaksin COVID-19.

Mengingat dari 99 ribu sasaran, baru 35 ribu orang yang divaksin. "Kita masih ada 'PR' sekitar 64 ribu sasaran lagi yang belum divaksin," katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat mendukung  vaksinasi COVID-19 di daerah itu untuk kepentingan kesehatan bersama.

"Saya bersikap tegas sebab tidak ingin ketika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, masyarakat akan menyalahkan pemerintah daerah. Padahal kegiatan sosialisasi, edukasi dari hoaks dan penyiapan fasilitas telah optimal dilakukan," katanya lagi.

Selain gerai vaksinasi di pusat pemerintahan baik di halaman kantor bupati, kantor desa dan lokasi strategis lainnya, kegiatan vaksinasi tetap berlangsung setiap hari di 15 puskesmas tersebar di 11 kecamatan.

Pemerintah daerah menargetkan setiap hari ada 20 orang yang divaksin COVID-19. Sehingga dari total 123 desa, akan ada 2.460 orang setiap hari yang mendapatkan vaksinasi tersebut.

Dengan begitu kata dia, target tuntas vaksinasi dapat tercapai dalam kurun waktu 2 bulan.

"Kita optimistis, pada November 2021 seluruh sasaran vaksinasi di daerah ini telah tuntas divaksin," imbuhnya.

Ia berharap masyarakat tidak menolak divaksin. Sebab vaksin halal, aman, dan menyehatkan.

Jika ada yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan yang dialami, tidak ada pemaksaan.

Sebab sebelum divaksin, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining oleh tim dokter.

Rekomendasi