ERA.id - Badan eksekutif mahasiswa (BEM) UNS Solo mengungkapkan ada 10 orang mahasiswa yang diamankan akibat peristiwa membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Peristiwa ini terjadi saat Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami sebelum masuk ke kawasan kampus.
Awalnya ada satu mahasiswa yang membentangkan poster saat rombongan Presiden melintas. Mahasiswa ini diamankan oleh aparat. Saat satu mahasiswa ini dibawa, dua kawannya menghampiri.
"Jadi mereka bertiga langsung diamankan," kata Presiden BEM UNS Zakky Musthofa dalam siaran persnya pada Senin (13/9/2021).
Pascapenangkapan itu, empat mahasiswa lainnya yang membawa tas, digeledah oleh aparat kepolisian. Mereka yang hendak pergi membawa motor, kendaraannya juga dihentikan.
"Motornya dihentikan dan digeledah aparat," katanya.
Setelah itu ada tiga mahasiswa lainnya yang ikut menyuarakan aksinya turut dibawa oleh aparat kepolisian.
"Jadi total ada 10 orang yang diamankan," kata Zakky.
Sementara itu saat dimintai keterangan terkait peristiwa ini, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri, mengungkapkan mahasiswa harus paham bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Namun yang tidak boleh diabaikan yakni terkait tata cara yang harus dipatuhi.
"Harusnya memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang disampaikan. Sehingga Polri bisa memberikan pengamanan terhadap agenda tersebut," jelasnya.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, semua giat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihindari. Sebab kerumunan rentan menyebarkan Covid-19 secara masif.
"Kita sepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 harus menjadi perhatian bersama. Sehingga pandemi ini bisa ditangani dan dikendalikan supaya masyarakat sehat, ekonomi kuat dan semua kembali pulih dengan cepat," katanya.