ERA.id - Gabungan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kasus Gilang Endi (21), mahasiswa yang meninggal saat pendidikan dan pelatihan (diklat) resimen mahasiswa (Menwa) UNS, segera menemukan titik terang. Aksi unjuk rasa digelar di halaman kampus UNS dan dihadiri oleh gabungan mahasiswa dari berbagai fakultas di UNS, Senin (1/11/2021).
Aksi digelar sejak pukul 12.00 WIB, para mahasiswa mengenakan pakaian hitam dan membawa poster tuntutan yang mengecam kejadian meninggalnya Gilang Endi. Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa ini.
"Kami menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan ke kampus dan Menwa," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Zakky Mustofa Zuhad saat ditemui di sela aksi.
Tuntutan pertama yang disampaikan yakni kampus diminta tegas dan transparan untuk menyampaikan informasi terkait kasus Gilang ini. Poin kedua yakni kampus dan menwa diminta untuk bertanggung jawab.
”Kedua elemen ini harus bertanggung jawab atas kematian Gilang, sebab kampus secara birokrasi menghadirkan izin untuk kegiatan. Dan bahkan kejadian semacam ini tidak hanya terjadi sekali, bahkan ada pembiaran dari tahun ke tahun,” katanya.
Kemudian tuntutan ketiga dalam aksi ini yakni membubarkan Menwa. Sebab organisasi mahasiswa (ormawa) ini sudah tidak relevan dengan dunia akademik saat ini. Apalagi merujuk pada Peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS, banyak aturan yang dilanggar.
"Misalnya terkait dengan jam kegiatan yang secara aturan maksimalnya selesai pukul 21.00 WIB, namun terbukti jam sebelas malam belum selesai," katanya.
Aksi ini dilaksanakan hingga sekitar pukul 17.00 WIB. dalam orasi ini para mahasiswa juga diterima oleh jajaran rektorat, diantara Wakil Rektor I Ahmad Yunus, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto, termasuk Ketua Tim Evaluasi Evaluasi Menwa Suni Ummu Firdaus.