ERA.id - Ratusan karyawan perusahaan Damri cabang Bandung mengaku belum menerima gaji selama 7 bulan terakhir.
Salah seorang awak bus Damri, Agus (38) selama 7 bulan ini baru menerima upah sebesar Rp1 juta.
Agus yang merupakan pengemudi bus Damri jalur Sarijadi-Cicaheum, mengatakan pernah dijanjikan kalau upahnya akan segera dibayar, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait.
"Dari pusat hanya bisa janji-janji saja, padahal penumpang di masa pandemi tidak terlalu sepi, apalagi sekarang warga sudah mulai beraktivitas, tapi Damri masih belum memberikan kejelasan," Jelas Agus kepada ERA.id, Kamis (16/9/2021).
Agus mengungkapkan, selama dia tidak mendapatkan upah, dirinya pada sore hari mencari rupiah dengan menjadi ojek online yang meminjam akun temannya, agar bisa memberi uang kepada sang istri.
"Kalau sore saya ngojek online, lumayan supaya pulang tidak dengan tangan kosong," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi salah seorang tim advokasi para karyawan Damri, Rengga mengaku akan terus mengawal permasalahan yang dialami para karyawan. "Kami berkumpul melakukan langkah hukum ke depannya," katanya.
General Manager Damri cabang Bandung Ahmad Daroini menjelaskan pendapatan kegiatan operasional menurun selama masa pandemi Covid-19. Sehingga hak-hak karyawan yaitu gaji tidak bisa dibayar penuh.
"Namun setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen sehingga kalau diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda dan tetap dicatat sebagai hutang gaji perusahaan kepada karyawan," ujarnya.