ERA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 di Kota Yogyakarta. Namun kebijakan terbaru disertai sejumlah pelonggaran, seperti anak di bawah 12 tahun dibolehkan masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengajak masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. “Meskipun anak- anak di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal, harapan kami semua harus menjaga protokol kesehatan,” kata Heroe, Rabu (22/9/2021).
Sesuai aturan PPKM Level 3 terbaru, mal di Kota Yogyakarta, DKI Jakarta, Bandung, dan Surabaya, sudah diizinkan menerima anak berusia kurang dari 12 tahun. Namun anak harus didampingi orang tua saat mengunjungi mal.
Heroe berharap pelonggaran aturan PPKM Level 3 bisa menggeliatkan aktivitas ekonomi, termasuk izin untuk anak datang ke mal. Namun orang tua diminta mengedepankan aspek kehati-hatian.
“Kami harap adanya pelonggaran di berbagai aktivitas tetap jangan sampai mengabaikan aspek kehati-hatian. Jangan sampai sembrono karena kami harap tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19 di masa depan,” papar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.
Heroe menyatakan asosiasi pengusaha sudah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan prokes di mal, terutama menyediakan QR Code untuk dipindai aplikasi Peduli Lindungi.
Menurutnya, berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan dan kelengkapan fasilitas prokes di pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta yakni 95-97. Pemkot Yogyakarta pun setiap hari melakukan evaluasi perkembangan Covid-19.
“Alhamdulillah dalam seminggu terakhir ini peningkatan kasus di Kota Yogyakarta cenderung turun terus. Bahkan kasus harian sudah di bawah 15 selama seminggu ini dan peningkatan pasien sembuh semakin besar. Artinya tingkat sebaran atau penularan di Kota Yogyakarta sudah agak turun,” ujarnya.
Heroe pun menyampaikan tingkat kematian pasien Covid-19 di Kota Yogyakarta juga semakin turun, yakni berkisar 1 sampai 2 orang per hari. Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit juga semakin turun berkisar kurang dari 15 persen.
Vaksinasi Covid-19 juga terus ditingkatkan dengan capaian bahkan lebih dari 100 persen target. “Cuma memang di masa seperti ini kita tidak boleh mengabaikan tentang potensi- potensi sebaran. Yang penting ketika dilonggarkan tidak euforia dan mengabaikan protokol kesehatan,” tandas Heroe.
Data terbaru Pemda DIY, Rabu (22/9) ini, menunjukkan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta bertambah 10 dari temuan 105 kasus di DIY. Penderita yang sembuh 35 orang dan tanpa tambahan kasus kematian.