ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali, sampai tanggal berapa?
Soal sampai tanggal berapa PPKM di wilayah luar Jawa-Bali, akan diperpanjang diperpanjang selama dua pekan, mulai 9 November hingga 22 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November hingga 22 November atau diperpanjang dua minggu," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11).
Airlangga mengatakan, dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada lagi provinsi yang berada di PPKM level 4 dan 3. Sedangkan 22 provinsi berada di level 2 dan lima provinsi di level 1.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga meneken Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru pada Senin (8/11) lalu. Aturan itu yakni Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sementara jumlah kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang berada di PPKM Level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten/kota.
"Kemudian level 4 dan 3 terus menurun, tidak ada di level 4," kata Airlangga.
Sedangkan kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 3 sebanyak empat kabupaten/kota dan yang berada di level 2 sebanyak 231 kabupateb/kota.