ERA.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut pengawasan pungutan liar tak dilakukan ala intel Melayu. Ia juga meminta budaya tahu sama tahu yang melanggengkan pungli agar ditinggalkan.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat menerima kunjungan kerja Menko Polhukam RI sekaligus Ketua Pelaksana Saber Pungli, Mahfud MD, di acara pencanangan 'DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli', di kompleks Pemda DIY, Jumat (24/9/2021).
Sultan mengutip pesan Presiden Joko Widodo agar gerakan saber pungli tidak hanya dilakukan di luar institusi penegakan hukum, tapi juga secara internal.
"Ibaratnya untuk membersihkan rumah harus menggunakan sapu yang bersih dulu. Soal inilah yang terberat dan seringkali kita hadapi sebagai kejadian pagar makan tanaman," katanya.
Selain itu, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, kita bersifat permisif terhadap penyimpangan karena sudah dianggap sebagai sebuah kelaziman.
"Warisan budaya, 'ngono ya ngono, ning aja ngono', yang artinya: boleh memungut, tapi asal tidak berlebihan, budaya permisif itu pun harus kita tinggal-tanggalkan," katanya.
Ia menyatakan, tugas Satgas Saber Pungli melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, satgas tentu sudah menandai obyek-obyek mana yang harus diwaspadai, tanpa mereka sadar kalau sedang diawasi.
"Sebab kalau pengawasan dilakukan gegabah, layaknya kebiasaan 'intel Melayu', dikhawatirkan bisa terjadi pelambatan layanan dengan alasan mengikuti prosedur," ujarnya.
Sultan berharap, aparatur sipil di DIY harus berani memotong kebiasaan, kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat dan menggantikannya dengan layanan prima.
"Bukankah ASN juga sudah berikrar dan menandatangani Pakta Integritas? Di sini, jangan seperti umumnya yang terjadi, setelah tanda-tangan Pakta Integritas, tidak selang lama, ada saja oknum yang secara sadar melanggar ikrarnya sendiri," katanya.
Menurutnya, ikrar yang tampak penuh atensi itu bukan dengan niat baik, tetapi manipulasi sikap dengan minat mencari loophole rambu-rambu aturan yang bisa diterobos untuk melakukan pungli.
"Saya juga sering diam-diam mendengar keluhan adanya intervensi kebablasan dalam pemenangan tender dan pengawasan proyek pengadaan dengan cara mencari-cari kesalahan. Terhadap budaya laten ini pun kita juga harus mawas-diri," katanya.
Menurutnya DIY telah melakukan reformasi birokrasi dan reformasi struktural. "Meski harus jujur kita akui, ini bukanlah hal yang mudah, tapi tetap harus kita mulai dan gerakkan," ujarnya.