ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberhentikan sejumlah pegawainya yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada akhir bulan ini.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Sumut, Alwi Hasbi Silalahi menilai, TWK KPK telah sesuai konstitusi. Sehingga, aksi terkait dipecatnya para pegawai KPK yang gagal TWK adalah provokasi.
"Saya menduga ada dalang intelektual dari BEM Seluruh Indonesia yang ingin menggelar aksi, yang menurut kami memprovokasi masyarakat untuk tidak percaya KPK," ujar Alwi dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin, 27 September 2021.
Alwi mengatakan, aktor intelektual yang mendalangi aksi BEM SI memiliki kepentingan tertentu terhadap KPK. Dia menduga, dalang tersebut adalah pegawai KPK yang tak lolos TWK yakni Novel Baswedan Cs.
"Ada indikasi aktor intelektualnya adalah yang sangat berkepentingan di KPK dan bisa jadi adalah oknum pegawai KPK yang tidak lolos," ucapnya.
Alwi menekankan, seharusnya para pegawai KPK yang gagal TWK menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Dia menganggap putusan MK dan MA sesuai dengan konstitusi. HMI Sumut pun mendukung putusan atas TWK pegawai KPK.
"Mendukung penuh putusan MK dan MA terkait TWK KPK karena itu adalah konstitusional. Yang kedua, meminta kepada pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menghormati putusan MK dan MA terkait asesmen," tutur Alwi.
Diketahui, BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) melakukan aksi hari ini terkait pemberhentian 57 pegawai KPK. BEM SI dan GASAK meminta ketegasan Presiden dalam menyikapi berbagai upaya pelemahan KPK.