Aturan Terbaru PPKM Kota Bandung: Museum Segera Dibuka

| 02 Oct 2021 06:14
Aturan Terbaru PPKM Kota Bandung: Museum Segera Dibuka
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Pemerintah Kota Bandung segera izinkan museum kembali buka, dengan sejumlah syarat dan protokol yang wajib dipatuhi.

Hal ini, merupakan salah satu keputusan rapat terbatas yang diadakan pada hari Jumat (1/10/2021).

Wali Kota Bandung, Oded M Daniel mengatakan, sebelum museum secara resmi diperbolehkan untuk umum, akan dilakukan simulasi terlebih dahulu.

"Dibukanya museum, tentu sesuai juga dengan intruksi pusat, untuk aturannya sendiri tidak beda jauh dengan yang lain, seperti adanya jumlah kuota pengunjung yang dibatasi, sesuai kapasitas dari masing-masing museum," jelas Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (1/10/2021).

Sama halnya dengan tempat wisata dan rumah makan akan ada upaya skrining pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Pengawasan ini perlu diperhatikan, karena museum biasanya menjadi tempat wisata Edukasi yang potensi kerumunannya sangat tinggi, untuk itu kami akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru," jelas Oded.

Adanya izin museum untuk dibuka kembali ini, Oded mengimbau warga untuk patuh, khususnya wisatawan dari luar Kota Bandung.

Rekomendasi