Bus Wisata Gagal Mengaspal, Kadishub Makassar: Dikaji Dulu, Bukan Langsung Dibuat

| 07 Oct 2021 10:29
Bus Wisata Gagal Mengaspal, Kadishub Makassar: Dikaji Dulu, Bukan Langsung Dibuat
Kadishub Makassar Iman Hud saat bertugas di jalan untuk melaksanakan program Swab Jalanan alis Swab On The Road

ERA.id - Bus Wisata yang diluncurkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu, berakhir di parkiran. Tak terpakai.

Idenya yang cermerlang itu mesti tumpas karena aturan. Bagaimana tidak, kuat dugaan Rudy tak mengkaji proyek itu terlebih dahulu.

Usai posisinya diganti oleh Danny Pomanto, peninggalannya lalu dibedah secara komprehensif, ternyata ditemukan banyak masalah. Kementerian Perhubungan bahkan melarang truk sampah yang direparasi menjadi Bus Wisata itu untuk mengaspal.

Dari pantauan ERA.id, di Kantor Dinas Perhubungan Makassar di Jalan Mallengkeri, setidaknya ada tiga Bus Wisata yang 'lumutan' di sana.

Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah kendaraan tersebut bisa beroperasi ke depannya? Dengan tegas, Kadishub Makassar Iman Hud mengaku kalau intinya mobil itu takkan bisa mengaspal.

"Di mana logikanya truk yang khusus mengangkut material sampah harus dipaksakan menjadi Bus Wisata untuk mengangkut manusia? Kajiannya sejak awal bukan untuk manusia, tetapi sampah dan itu salah besar jika diubah menjadi angkutan umum," tegas Iman, Kamis (7/10/2021).

Selain kesalahan fatal yang diurai Iman, ia juga bilang kalau bus berpolemik tersebut terganjal 'batu' bernama izin operasional. "Dikasih jalan (beroperasi) saja tak boleh," jawabnya.

Jika toh tetap dipaksakan untuk dijalankan, maka posisi Iman bisa terancam. Penjara akan menganga di depannya. Kalau bus itu beroperasi, otomatis mengeluarkan biaya sopir, perawatan mobil, bahan bakar dan lain-lain.

Dari sinilah Iman berpikir, siapa yang akan menanggung itu semua? Toh, jika bus itu dilimpahkan kepedanya, kedinasannya tidak punya anggaran untuk mengurusi produk gagal tersebut.

"Siapa yang mau bertanggungjawab kalau saya paksa keluarkan anggaran untuk operasionalkan kendaraan yang sejak awal, legal standing, perencanaan, dan pembentukannya sudah salah? Seharusnya, sebelum dibentuk, rencana pembuatan bus ini dikaji dulu, lalu diubah peruntukannya, bukan dibuat dulu baru dioperasionalkan," pungkasnya.

Rekomendasi