ERA.id - Kepala unit reserse kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Mambela Karokaro dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut setelah Polri melakukan audit terhadap penanganan kasus pedagang yang dipukul preman di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala bidang humas Polda Sumut Kombes Polisi Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
"Benar, sudah ada surat perintah dari Polrestabes," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Kombes Hadi juga membenarkan bahwa pemecatan Kanit Reskrim itu berkaitan dengan hasil evaluasi terhadap penanganan perkara kasus saling lapor pedagang dengan preman di Pasar Gambir.
Dikatakan dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan secara internal menyatakan penanganan perkara tersebut tidak profesional.
"Hasil evaluasi internal, sehingga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," ujarnya.
Selain Kanit Reskrim, juga dilakukan audit terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa terkait penyidikan kasus tersebut.
Namun, dia belum dapat mastikan apakah akan dicopot dari jabatan atau tidak, sebab yang bersangkutan masih dalam proses evaluasi.
"Belum nanti (Kapolsek), masih di evaluasi. Kita lihat nanti ya, ini bagian dari evaluasi dan audit kerja," pungkasnya.