ERA.id - Puluhan orang juru parkir (jukir) yang menolak penerapan sistem parkir nontunai di Kota Medan menggeruduk kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (14/10/2021).
Koordinator aksi, Dedi Harvi Syahari mengatakan kedatangan mereka sebagai sikap menolak peraturan walikota (Perwal) tentang penerapan E-parking yang dinilai merugikan juru parkir.
"Kami dari garuda merah mutih dan aliansi jukir menolak Perwal E-Parking yang akan mematikan nafkah jukir," kata dia saat aksi didepan kantor Bobby Nasution, Kamis (14/10/2021).
Dia mengatakan saat ini kondisi mereka terus tertekan oleh pihak ketiga yang akan mengelola parkir secara nontunai. Padahal, kebocoran PAD yang selama ini disebut Walikota Bobby dari retribusi, bukan disebabkan karena parkir tunai.
"Nggak mungkin lah setoran dari tukang parkir ini terpotong, langsung disetor. Kalau ada kata wali kota adanya kebocoran, itu di kantor mereka bukan di lapangan," tegasnya.
Menurut Dedi, tidak mungkin kebocoran PAD dari retribusi disebabkan oleh setoran jukir yang kurang, sebab, saat telat membayar setoran saja keesokan harinya wajib segera membayar doble.
"Jadi kita minta wali kota ini membuat kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat bukan justru membunuh masyarakatnya sendiri," ungkapnya.
Sementara itu Plt Kasi Parkir wilayah l Dinas Perhubungan Kota Medan, Gumartin Tampu Bolon menyatakan tuntutan para juru parkir yakni menolak pemberlakuan e-parking yang akan diaktifkan di 22 titik di Kota Medan.
"Mereka keberatan atas penerapan e-parking di 22 titik, sehingga mereka meminta pak wali seperti dalam spanduk mereka mencopot pak kadis dan pak Kabid," ungkapnya.