Anak Buahnya Peras dan Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil, Kapolsek dan Kanit Reskim Kutalimbaru Diperiksa Propam Polda Sumut

| 25 Oct 2021 14:45
Anak Buahnya Peras dan Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil,  Kapolsek dan Kanit Reskim Kutalimbaru Diperiksa Propam Polda Sumut
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendry Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal lantaran dugaan pemerasan dan pencabulan istri seorang tersangka kasus narkoba di wilayahnya.

"Iya benar diperiksa, ini saya dengan pak kapolsek sedang di Propam Polda," kata Ipda Syafrizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2021).

Beberapa menit kemudian, Ipda Syafrizal terlihat keluar dari gedung Propam Polda Sumut. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana jeans serta sepatu berwarna cerah, ia berjalan mengikuti petugas berseragam provos.

Di tangan kirinya terlihat bundelan berkas dalam map merah.

"Ini lah di 'bola-bola' sana sini, kapolsek masih di dalam itu (diperiksa)," ujarnya sambil berlalu.

Seperti diketahui, dua oknum polisi di Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan mencabuli istri seorang tersangka kasus narkoba.

Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021.

Saat itu Polisi dari Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan tersangka Sayed Maulana dan temannya Andi Subrata dengan barang bukti narkoba.

Namun belakangan dua oknum polisi Bripka RHL dan Aiptu DR, diduga melakukan penyelewengan.

Bripka RHL menghubungi keluarga tersangka guna meminta sejumlah uang.

Sedangkan Aiptu DR mengajak istri Sayed Maulana untuk bertemu di salah satu hotel guna membicarakan kasus suaminya. Dalam pertemuan tersebut, diduga Aiptu DR mencabuli MU yang saat itu sedang hamil.

Rekomendasi