Anak Buahnya Diduga Peras dan Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut: Saya Tindak Tegas!

| 26 Oct 2021 17:00
Anak Buahnya Diduga Peras dan Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil,  Kapolda Sumut: Saya Tindak Tegas!
Ilustrasi (Shutterstock)

ERA.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan akan menindak tegas dua oknum polisi di Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli dan memeras istri seorang tersangka kasus narkoba.

"Itu saya pertama-tama ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah bicarakan kepada jajaran dan akan saya tindak tegas," kata Kapolda Panca, Selasa (26/10/2021).

Kapolda Panca mengatakan sangat menyesal dengan perilaku yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru itu.

Anggota Polri, kata dia, semestinya menjadi contoh yang mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim dipanggil dan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

Kapolsek AKP Hendry Surbakti dan Ipda Syafrizal diperiksa terkait dugaan dua oknum polisi anak buahnya memeras dan mencabuli istri tersangka kasus narkoba.

Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemeriksaan dua pimpinan di Polsek Kutalimbaru itu terkait dugaan dan laporan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka.

"Iya sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit res Polsek Kutalimbaru terkait dua oknum polisi diduga memeras dan mencabuli istri tersangka kasus narkoba," kata Hadi saat dikonfirmasi Senin (25/10/2021).

Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba itu bermula dari pengungkapan kasus di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021.

Saat itu Polisi dari Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan tersangka Sayed Maulana dan temannya Andi Subrata dengan barang bukti narkoba.

Namun belakangan dua oknum polisi Bripka RHL dan Aiptu DR, diduga melakukan penyelewengan.

Bripka RHL menghubungi keluarga tersangka dan diduga meminta sejumlah uang.

Sedangkan Aiptu DR diduga mengajak istri Sayed Maulana untuk bertemu di salah satu hotel dengan alasan membicarakan kasus suaminya. Dalam pertemuan tersebut, diduga Aiptu DR mencabuli MU yang saat itu sedang hamil.

Rekomendasi