Dikritik Novel Baswedan, Ini Rangkaian Agenda KPK di Yogyakarta

| 28 Oct 2021 11:47
Dikritik Novel Baswedan, Ini Rangkaian Agenda KPK di Yogyakarta
Dok. KPK

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sejumlah agenda kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Rabu (27/10).

Salah satu agendanya adalah rapat kerja di Hotel Sheraton yang menuai kritik dari eks penyidik KPK Novel Baswesan.

Pada Rabu kemarin KPK juga

mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluas Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta.

Dalam siaran pers Pemkot Yogya,

Direktur Koordinasi Wilyah III, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama berharap Pemkot Yogyakarta setiap bulannya mengadakan evaluasi anggaran.

“Apa yang belum bisa dikerjakan segera dikerjakan. Di tahun 2021 jumlah rekapitulasi peningkatan capaian Pemda  masih 42,97 persen. Mari saling bekerja sama untuk Kota Yogyakarta tampil di tingkat nasional,” ujarnya.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menegaskan, hingga saat ini Pemkot Yogyakarta terus mengupayakan agar capaian MCP terus meningkat.

“Akhir November kita akan lakukan perbaikan, diharapkan Sekertaris Daerah Kota Yogyakarta dan Inspektorat segera menyelesaikan apa yang belum terselesaikan, agar di awal Desember potret kita sudah beres semua,” tambahnya.

Pada Kamis (28/10) siang ini, selain agenda di Sheraron, diagendakan pula rapat koordinasi KPK RI dengan Bupati Bantul untuk membahas peluncuran program desa antikorupsi di Bantul.

Dalam pernyataannya, Sekjen KPK Cahya H Harefa menjelaskan agenda di Yogyakarta menindaklanjuti pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut," ujarnya.

Untuk itu, sejak 27 Oktober hingga 2 hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.

"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," jelasnya.

Tags : kpk
Rekomendasi