ERA.id - Pemerintah Kota Solo sudah menyalurkan uang ganti rugi untuk puluhan warga yang terdampak pembangunan rel layang Joglo tahap pertama. Pemberian tali asih ini diberikan secara simbolis oleh Pemkot Solo dengan dana dari PT KAI sebesar Rp32 miliar pada Selasa (16/11/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan proyek ini diperkirakan bisa mendukung pengembangan kawasan Solo Utara. Saat ini ada 72 warga yang mendapatkan tali asih dengan ketentuan verifikasi dari pemerintah pusat dan Pemkot Solo.
”Pembangunannya diperkirakan dimulai bulan Desember. Harapannnya rel layang ini bisa mengurai kemacetan dan mengembangkan kawasan Solo Utara, sesuai dengan komitmen saya,” kata Gibran.
Sementara itu Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan saat ini warga yang sudah mendapatkan ganti rugi diminta untuk segera pindah. Pemerintah memberikan waktu sekitar satu pekan untuk warga membongkar tempatnya.
”Warga diberikan waktu satu minggu untuk segera pindah lokasi,” katanya.
Untuk pemindahan lokasi ini, Pemkot Solo memberikan fasilitas transportasi bagi warga yang terdampak. Sehingga bisa membantu warga untuk mengangkut barangnya.
”Harapannya hal ini bisa meringankan beban warga, sehingga pembangunannya bisa segera dilakukan,” katanya.