Di Hadapan Gubsu Edy Rahmayadi, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pemda Sediakan Mal Pelayanan Publik: di Sini Belum Ada

| 17 Nov 2021 16:54
Di Hadapan Gubsu Edy Rahmayadi, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pemda Sediakan Mal Pelayanan Publik: di Sini Belum Ada
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat kunjungan kerja di Sumut (Muchlis/era.id)

ERA.id - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja di Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka mensosialisasikan kepada kepala daerah di Sumut terkait pentingnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik itu adalah tersedianya mal pelayanan publik di kabupaten/kota," kata Wapres Ma'ruf di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (17/11).

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, pemerintah daerah wajib menyediakan MPP lantaran hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021.

"Saya dengar di Sumut ini belum ada MPP di kabupaten kota. Oleh karena itu kami mohon secara kelembagaan dibentuk di kabupaten kota," ujarnya.

Wapres Ma'ruf berharap setelah MPP berdiri di setiap kabupaten/kota, pelayanan publik harus ditingkatkan dan disempurnakan.

"Dan apabila ada hambatan supaya disampaikan agar bisa dilakukan penyempurnaan baik regulasi maupun prosedur," pungkasnya.

Selain terkait MPP, Wapres turut memperhatikan terkait pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Terlebih dalam kondisi pandemi Civid-19, sektor UMKM menjadi yang didorong pemerintah.

"Kita tak cukup hanya memberi bansos tapi pengentasan kemiskinan dilakukan  berupa pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi