Lima Kecamatan Ingin Pisah dari Kabupaten Tangerang, Usulkan Jadi Daerah Otonomi Baru Tangerang Tengah

| 22 Nov 2021 17:25
Lima Kecamatan Ingin Pisah dari Kabupaten Tangerang, Usulkan Jadi Daerah Otonomi Baru Tangerang Tengah
Deklarasi Presidium BPP KTT di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/11).

ERA.id - Warga di Lima kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug mendeklarasikan untuk berpisah dari Kabupaten Tangerang. Mereka berencana membentuk kota baru yakni Tangerang Tengah.

Warga tersebut tergabung dalam dalam Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT). Mereka mendeklarasikan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Ketua presidium BPP KTT, Nurdin Satibi mengatakan deklarasi ini berdasarkan perundang-undangan nomor 32 tahun 2004 dan 23 tahun 2014. Menurutnya, DOB itu merupakan upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih baik. Kata dia, Lima Kecamatan ini sudah sangat relevan untuk menjadi DOB.

"Mengingat situasi di teritorial pengembangan penduduk dan pembangunan sudah sangat signifikan," ujarnya, Senin, (22/11/2021).

Dirinya pun meminta dukungan dari berbagai elemen masyarakat di 5 Kecamatan itu untuk terkait rencana DOB ini. Nurdin juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pusat menerima DOB.

"Wilayah ini sebagai pusat bisnisnya dunia, pusat kegiatan. Selain itu juga, kedepannya akan menjadi secara embrio menjadi kota digital," ungkapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha wacana pemekaran wilayah ini. Menurut dia, ini bertujuan agar lahir Kota baru yang ada di Kabupaten Tangerang. Sehingga tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

"Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pihaknya telah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran ini sudah terparkir dari dua tahun lalu sebesar Rp1 Miliar. Dia mengungkapkan kalau dalam DOB tersebut secara administrasi telah memenuhi syarat terdapat lima kecamatan.

Kemudian, dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga kultur budayanya, sudah cukup layak. Selain itu, kelima wilayah itu dikatakan penyumbang PAD cukup besar yakni Rp700 Miliar per tahun.

"Kurang lebih hampir 700 M per tahun dari sektor pajak saja. Sekarang PAD Kita (Kabupaten Tangerang) Rp2,3 Triliun," katanya.

"Kita menyumbang Rp700 Miliar dari 5 wilayah, ya Insya Allah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar Rp 700 M ini, bisa menjadi kota mandiri," pungkasnya.

Rekomendasi