FX Rudy Minta Gibran Ngadu ke Sang Ayah Presiden Jokowi Soal Sengketa Sriwedari, Gibran Malah Bilang Begini..

| 24 Nov 2021 08:34
FX Rudy Minta Gibran Ngadu ke Sang Ayah Presiden Jokowi Soal Sengketa Sriwedari, Gibran Malah Bilang Begini..
Kunjungan Presiden Jokowi (Dok. Pemkot Solo)

ERA.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyarankan agar Gibran Rakabuming Raka meminta pertolongan kepada sang ayahnya Presiden Joko Widodo dalam persoalan sengketa Sriwedari. 

Selain karena posisi Gibran sebagai Wali Kota Solo, hubungan Gibran dan Jokowi akan mempermudah penanganan sengketa tanah Sriwedari. 

Hal itu diungkapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Pemkot Solo untuk pengelolaan lahan Sriwedari. Menurut Rudy, posisi Jokowi sebagai Kepala Negara bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga tanah Sriwedari bisa dipertahankan sebagai aset negara.

"Saran saya hanya satu, kepala negara harus ikut campur dalam urusan Sriwedari ini. Sebab kepala negara bisa menetapkan hal ini dan mempertahankan tanah ini sebagai aset pemerintah," kata Rudy, Senin (23/11/2021).

Apalagi sudah ada keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan tanah tersebut sebagai Hak Pakai (HP) 40 dan HP 41. Hal ini merupakan bukti bahwa tanah ini milik negara.

Sengketa tanah Sriwedari antara Pemkot Solo dan Ahli Waris Wiryodiningrat terjadi sejak tahun 1970-an. (Amalia Putri/ERA.id)

"Lagi pula tanah ini merupakan kawasan cagar budaya yang tidak bisa dimiliki siapa-siapa. Semua sudah selesai dengan HP 40 dan HP 41," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar Gibran sebagai Wali Kota Solo meminta bantuan kepada Presiden Jokowi terkait persoalan ini, yakni dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) agar bisa menyelamatkan tanah Sriwedari.

"Ya tidak perlu menghadap atau bagaimana, itu selesai dengan Mas Gibran ke Pak Jokowi," katanya

Sebagai informasi, sengketa tanah Sriwedari antara Pemkot Solo dan Ahli Waris Wiryodiningrat terjadi sejak tahun 1970-an. 

Sengketa ini memperebutkan lahan yang ada di pusat kota Solo yang dulunya disebut sebagai Kebon Rojo. Pihak ahli waris telah memenangkan gugatan sengketa Sriwedari selama empat puluh tahun terakhir. 

Namun, hingga saat ini Pemkot Solo terus melakukan perlawanan melalui jalur hukum.

Sementara itu, saat ditanyai tanggapannya terkait usulan Rudy, Gibran menyatakan akan menyelesaikan sendiri persoalan ini. 

"Kita selesaikan sendiri saja," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (23/11/2021).

Meskipun dirinya sepakat tetap akan mempertahankan lahan Sriwedari sebagai area public space. "Masukan dalam FGD bagus-bagus," katanya.

Untuk pengelolaannya, Pemkot Solo berencana menggunakan lahan Sriwedari ini untuk public space. Terutama untuk area Segaran yang ada dalam kawasan Sriwedari. Untuk penataannya, Gibran juga akan melakukannya sesegera mungkin.

"Ya kita sentuhlah, terutama tambak segaran. Sesuai masukan kemarin (segera ditata). Kalau menunggu sengketa, selesainya kapan," katanya. 

Rekomendasi