Gibran Yakin Bisa Selesaikan Konflik Keraton Surakarta dan Sengketa Sriwedari di Tahun 2023

| 03 Jan 2023 08:14
Gibran Yakin Bisa Selesaikan Konflik Keraton Surakarta dan Sengketa Sriwedari di Tahun 2023
MTSS yang pembangunannya mandek akibat konflik tanah Sriwedari. (Amalia/ERA.id)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempunyai target di tahun 2023 untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan, termasuk konflik Keraton Kasunanan Surakarta dan sengketa Sriwedari.

Konflik itu terjadi sejak lama, sewaktu Presiden Jokowi belum menjabat sebagai Wali Kota Solo. ”PR (pekerjaan rumah) besar saya Sriwedari dan Keraton. Sriwedari sudah ada titik terang, Keraton (sudah) dipanggil Pak Kapolres ra teko (nggak datang),” katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (2/1/2022) kemarin.

Karena belum bisa menyelesaikan konflik Keraton Kasunanan Surakarta, Gibran berencana menata kawasan Baluwarti lebih dahulu. Sebagai informasi, kawasan Baluwarti merupakan kelurahan yang berlokasi di Kelurahan Keraton Kasunanan Surakarta.

”Kalau belum bisa yang keraton yang disentuh Baluwarti dulu. Hal-hal yang bisa disentuh dulu saja,” katanya.

Namun ia berjanji tidak akan meninggalkan urusan ataupun konflik di Keraton Kasunanan Surakarta. Ia juga bersedia jika diminta untuk memediasi atau merevitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta.

”(keraton) bukan ditinggal, aku nunggu perintah wae. Dikon dandani aku mangkat, dikon mediasi mangkat (saya nunggu perintah saja. Disuruh merenovasi saya berangkat, disuruh mediasi saya berangkat),” ujarnya.

Namun dua persoalan tersebut, Gibran akan mendahulukan urusan Sriwedari. Sengketa yang dimulai sekitar tahun 1970-an tersebut, optimis akan diselesaikan tahun ini. ”Yakin 2023 selesai. Tulis aja yakin dulu,” katanya.

Setelah sengketa selesai, ia akan melanjutkan penataan di kawasan ini. Termasuk menyelesaikan pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo (MTSS) yang pembangunannya mangkrak bertahun-tahun akibat sengketa yang bergulir.

”Sengketa sik, mbangun gampang. Urusan hukume sik (sengketanya dulu diselesaikan. Membangun gampang, urusan hukumnya dulu),” katanya.

Rekomendasi