ERA.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi warga agar bisa menerima bantuan sosial, sebagai upaya menggenjot partisipasi warga dalam vaksinasi COVID-19.
"Makanya saya itu akan mengusulkan ke Dinsos bikin bansos asal mau divaksin. Warga kemudian warga tidak punya KTP, puskesmas nolak kalau warga tidak memiliki NIK," kata Kepala Divisi Percepatan Vaksinasi COVID-19 Jawa Barat, Dedi Supandi di Bandung, Rabu (8/12).
Menurut Dedi Pemprov Jabar hingga penghujung tahun 2021 ini menggenjot vaksinasi COVID-19.
Ia mengatakan biasanya target vaksinasi per hari biasanya mencapai 400 ribu dosis namun sekarang turun menjadi kita 160 ribu.
Walaupun angka vaksinasi Jabar tersebut masih tertinggi bandingkan provinsi lain di Indonesia.
"Vaksin kita surplus dua juta dosis. Karena kita kekurangan target atau orang yang mau divaksin," ujar Dedi.
Dia mengatakan, saat ini di daerah terutama di desa-desa, sudah sulit untuk mencari warga yang mau divaksin.
Salah satu penyebabnya, karena warga di daerah banyak yang tak punya KTP sebagai syarat vaksinasi.
"Dan puskesmas pun menolak warga yang mau divaksin kalau tidak ada KTP. Karena, Puskesmas juga percuma kalau memvaksin tak ada NIK nya. Termasuk Lansia, ga divaksin padahal mereka ingin vaksin tapi tak punya NIK juga," kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, lanjut Dedi, pihaknya mewacanakan penggunaan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat bagi warga agar bisa menerima Bansos COVID-19.
"Nanti syarat warga bisa menerima bansos kalau menunjukkin kartu vaksin," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, total distribusi vaksin COVID-19 yang diterima Jabar 53,3 juta dosis vaksin dan adapun realisasinya, 43,5 juta dosis vaksin.
"Per enam Desember, dosis pertama vaksin 19 di Jabar 66,72 persen. Sedangkan dosis kedua 47,64 persen," katanya.
Vaksinasi lansia pun, kata Dedi, yang sudah sulit semakin sulit karena sebab yang sama.