Tak Memenuhi Syarat Beroperasi, Belasan Angkot 'Nakal' Terjaring Razia di Medan

| 13 Dec 2021 20:45
Tak Memenuhi Syarat Beroperasi, Belasan Angkot 'Nakal' Terjaring Razia di Medan
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis (Muchlis Ariandi/Era.id)

ERA.id - Belasan angkutan kota (Angkot) berbagai trayek di Kota Medan terjaring razia yang digelar tim gabungan Dishub Medan, Satlantas Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Senin (13/12/2021).

Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, belasan angkot yang terjaring razia tersebut akan disita dan dimasukkan kandang.

"Ada sekitar 15 angkot yang sudah ditahan di dua titik dalam rangka penindakan, karena administrasi yang tidak lengkap. Angkot yang tidak melengkapi administrasi ini akan kita tahan dan masukan kandang," kata Iswar.

Dia menjelaskan, angkutan yang terjaring razia tersebut melanggar syarat baik administrasi, prasyarat teknis laik jalan mau pun syarat kondisi fisik dan mental.

Lanjut dia, dalam razia gabungan bersama Satlantas dan BNN, itu selain menemukan pelanggaran administrasi juga ditemukan pelanggaran kondisi fisik dan mental yakni menggunakan narkoba.

"Kalau terkait surat izin mengemudi itu kewenangan dari pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polrestabes Medan. Sedangkan untuk syarat pengoperasian angkutan seperti kartu pengawasan izin trayek, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)," jelasnya.

"Sementara terkait kondisi fisik dan mental dalam hal ini pengaruh obat-obatan berbahaya dan narkoba, kita serahkan dan ditindaklanjuti oleh BNN Sumut," tambahnya.

Iswar menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha angkutan, organisasi angkutan darat (Organda), dan menyepakati untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Perusahaan pengangkutannya akan kita panggil. Karena minggu yang lalu kita sudah bertemu, koordinasi baik dengan pihak organda, kesper, mau pun pengusaha angkutan, di kantor lantas dan sepakat untuk memperbaiki sistem angkutan yang baik di Kota Medan," ungkapnya.

Iswar mengemukakan, razia yang digelar secara rutin tersebut sebagai langkah lanjut menyikapi berbagai peristiwa kecelakaan angkutan umum khususnya angkot. Peristiwa tabrakan angkot 123 yang menerobos palang perlintasan dan dihantam Kereta Api, menyebabkan empat penumpang tewas.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan akan melakukan penindakan terhadap sopir dan angkutan kota 'nakal' di Kota Medan. Dia meminta razia digelar setiap hari minimal dua kali untuk mencegah peristiwa tabrakan yang menewaskan penumpang, tidak terulang kembali.

Rekomendasi