ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja DIY bakal dilengkapi kendaraan dinas berupa sepeda motor balap merk Kawasaki. Pengadaan 12 motor itu menelan dana Pemda DIY hingga lebih dari Rp700 juta.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyatakan Kawasaki tipe ZX-25R sejumlah dua unit tengah dalam tahap pengadaan, demi menunjang tugas Satpol PP DIY, seperti mengawal Gubernur DIY dan pejabat lain.
"Speknya itu harus bisa mengimbangi kendaraan pejabat. Kalau di depan, kita bisa mengatur kecepatan pejabat. Kalau kita di belakang, kita harus bisa mengejar," kata dia, Selasa (21/12) kemarin.
Menurutnya, kendaraan itu bisa dipakai anggota Satpol PP mengejar gelandangan dan pengemis (gepeng), dibanding jika memakai kendaraan bak terbuka.
Apalagi wilayah DIY terbilang luas sehingga butuh kendaraan yang andal.
Bukan hanya dua unit Kawasaki ZX itu. Untuk Satpol PP DIY, Pemda DIY juga mengadakan 10 unit motor Kawasaki KLX.
Semua pembelian 12 motor itu tergabung dalam satu paket tender pengadaan barang.
Noviar menyebut lelang proyek itu dimenangkan oleh pihak yang menawar paket itu seharga Rp715 juta.
Dari total harga itu, didapat dapat dua ZX dan sepuluh KLX itu. Tipe ZX seharga Rp98 juta, sedangkan KLX Rp42 juta.
Ia menjelaskan, pengadaan itu sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional, dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Enggak ada pemborosan karena itu sesuai kebutuhan dan tupoksi (tugas pokok fungsi)," kata Noviar.
Sebelumnya akun Instagram @agoezbandz4 mengunggah foto dua motor Kawasaki warna hijau pada 17 Desember lalu. Motor itu telah ditempeli stiker Satpol PP DIY.
"Motornya kerem om," tulis akun tersebut. Unggahan itu pun ramai dikomentari warganet.