ERA.id - Uniknya Abdul Rahim, seorang warga Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mengaku sudah 17 kali disuntik vaksin, tidak terganggu kesehatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sampel darah di laboratorium, yang bersangkutan masih dalam batas normal (kondisinya)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Arman Bausat, Minggu (2/1/2022).
Ia menjelaskan, tim Dinas Kesehatan sudah memeriksa kesehatan fisik dan kejiwaan terhadap Abdul Rahim yang mengaku telah 17 kali divaksinasi COVID-19.
"Kita tahu yang bersangkutan ada riwayat pengguna. Hasil laboratorium dari fungsi hati itu normal, tidak ada dampak berlebihan dari vaksinasi 17 kali itu akan merusak dirinya, secara kebetulan fisiknya bagus," kata Arman.
Namun mantan Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar itu mengemukakan, Abdul Rahim telah merugikan negara dan warga.
Arman mengatakan, dinkes akan memastikan petugas memeriksa secara seksama terhadap warga yang hendak divaksin.
"Kami sudah ingatkan pada semua vaksinator untuk mengidentifikasi, pendataan, harus mencocokkan KTP dengan wajah di KTP-nya," katanya.
"Dulu memang kita terlalu fokus karena saking banyaknya orang divaksinasi, hanya lihat KTP lalu catat. Sekarang dicocokkan wajahnya dengan wajah di KTP, "ia menambahkan.
Abdul Rahim mengaku menjalani vaksinasi COVID-19 sampai 17 kali karena menjadi "joki" vaksinasi, menggantikan orang yang tidak mau divaksinasi dengan bayaran Rp100 ribu hingga Rp800 ribu setiap kali vaksinasi.
Polisi sudah memeriksa pria berusia 49 tahun asal Kabupaten Pinrang itu dan menetapkan dia sebagai tersangka karena melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan peraturan tentang penanggulangan COVID-19.