ERA.id - Gaya hidup pendakwah Bahar Smith sampai hari ini tak habis untuk disorot. Mulai dari ceramahnya sampai perlakuan jemaah kepadanya.
Bahar memang pendakwah penuh kontroversi. Ceramahnya sangat berapi-api saat melawan kezaliman di depan matanya.
Tak ayal, beragam aparat sampai turun tangan mengingatkan, bahwa semestinya Bahar menjaga sikap dan tidak menyampaikan ceramah provokatif.
Namun di luar itu, banyak jemaah yang loyal kepadanya. Seperti apa bentuknya? Beberapa foto beredar, kaki Bahar sampai diciumi, seperti mencium kaki orang tua.
Tak cuma itu, anak Bahar Smith, Maulana Malik juga sempat dicium tangannya. Para jemaah juga tak malu menunduk demi menghirup dan meraih tangan Maulana.
Dihujat habis-habisan
Aksi jemaah itu langsung direspons miring oleh netizen. Ada yang menganggap kalau sikap mereka kepada Bahar dan keluarganya sangat berlebihan.
Seperti yang disampaikan pegiat media sosial, Chusnul Chotimah. Ia lantas menyindir keras sikap jemaah dan Bahar sendiri.
"Sungkem sama orang tua sendiri yg telah melahirkan kita haram, sungkem sama terpidana penganiaya anak2 halal," cuit Chusnul Chotimah di akun Twitternya, Jumat (26/11/2021).
"Kadrun ot4k terbalik," lanjutnya.
"Yoi,lbh barokah cium kaki orangtua sendiri,drpd cium kaki penganiaya bocah," timpal akun bernama @raihan_h****.
"Pas kyk gini, mana ya ustadz yg mengatakan sungkem ke orangtua adalah haram, klo kyk gini apa halal?" kata @Wahyuku926****.
"Kayak gt ngaku keturunan nabi??betapa malunya kanjeng nabi klo perilaku keturunannya kayak begitu...." kata @andris_pur****.
Sementara hujatan juga mengarah ke Maulana Malik. "Rendahnya derajat bangsa ini di hadapan bangsa gurun Jangan salahkan si bocah. Dia blm ngerti apa-apa. Yang pada cium tangan aja yg kelewat bloon," tulis akun Twitter @filosofiksi.
Pandangan Islam
Lalu menurut kalian, apakah tindakan jemaah kepada Bahar Smith dan Maulana Malik itu benar atau tidak? Sampai hari ini, perdebatan masih ada.
Adapun hukum menciumi tangan orang saleh atau orang ahli ilmu, dilansir dari laman Rumaysho, disebut sunnah dengan alasan: Mencium tangan itu berkisar antara hukum boleh atau mustahab (dianjurkan).
Jika yang dicium tangannya adalah seorang ahli ilmu, orang saleh, ataukah orang yang mulia, dan karena pertimbangan agama lainnya, seperti itu dianjurkan (disunnahkan).
Namun ada penekanan tegas saat mencium tangan dalam laman itu juga. Disebut bahwa adapun jika maksudnya mencium tangan untuk tabarruk (ngalap berkah) dengan orang saleh atau selain mereka, di mana tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut, seperti itu tidaklah disyariatkan.
Sementara dilansir dari laman Bincang Syariah, tertulis bahwa banyak ulama membolehkan praktik mencium tangan atau kaki dalam konteks menghormati.
Tidak hanya ulama kontemporer, tapi juga ulama terdahulu seperti dari kalangan ahli hadis.
Meski begitu, yang tidak membolehkan juga ada. Imam Malik diriwayatkan memandang perilaku mencium tangan (apalagi kaki) orang, meskipun dalam konteks menghormati, hukumnya makruh.
Intinya, kita tidak boleh menghujat sikap-sikap para jemaah yang mencium kaki dan tangan Bahar Smith, serta anaknya, sebab mereka memegang dalil yang membenarkan kelakuannya.