ERA.id - Polda Jawa Barat telah menerima surat pengajuan penangguhan atas penahanan Bahar bin Smith, dari tim kuasa hukumnya, Rabu (5/1/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan isi dari surat tersebut mengenai pengajuan pertimbangan penangguhan dari tim kuasa hukum bahar Bin Smith dalam dua rangkap surat.
"Sore ini, kami sudah menerima surat penangguhan penahanan Bahar Bin Smith dari tim kuasa hukumnya, dimana nanti surat akan diserahkan kepada tim penyidik," jelas Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Dalam tersebut, lanjut Ibrahim membutuhkan juga kelengkapan guna mendukung segala aktivitas penyidikan dan melengkapi berkas perkara.
"Menanggapi surat penangguhan ini, kami masih memerlukan waktu untuk meresponsnya, pasalnya saat ini proses pertimbangan membutuhan keterlibatan Bahar Bin Smith di dalamnya," ungkapnya.
Saat ini, HB berada di tahanan Polda Jabar dan keberadaan HB, dikatakan Ibrahim, tentunya sangat dibutuhkan baik keterangan dan peertimbangan tim penyidik.