ERA.id - Migrant CARE mendapatkan laporan dari masyarakat di Sumatera Utara bahwa OTT KPK terhadap Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Sumut pada 18 Januari 2022 atas dugaan suap dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 786 juta, sekaligus membuka kotak pandora atas dugaan kejahatan lain.
Berdasarkan laporan yang diterima tersebut, selain kasus korupsi, diduga bupati tersebut juga terlibat dalam dugaan praktik perbudakan modern terhadap puluhan pekerja sawit.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan kerangkeng manusia yang menyamai penjara di belakang rumah pribadi untuk pekerja sawit di ladangnya.
Selain itu ditemukan juga dua sel yang ada di dalam rumah bupati yang digunakan memenjarakan 40 orang pekerja.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis dalam keterangan resminya pada Senin (24/1/2022).
Dia menyatakan para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana, Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari, Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata dia.
Migrant CARE menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut.