ERA.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor tengah memburu otak pemerkosaan terhadap difabel berinisial E di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya Dua tersangka lain, AP (19 tahun) dan AS (17 tahun) sudah ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan saat ini polisi belum mengetahui alasan tersangka melakukan aksi bejad tersebut. Lantaran S yang berperan sebagai inisiator masih dalam pengejaran.
"Kalau pengakuan tersangka, mereka ini diajak temannya yang masih dalam pengejaran. Inisiatif semua ini dari temannya yang melarikan diri," ujar Siswo kepada wartawan, Jumat (28/01/2022)
Siswo menyebutkan ketiga orang tersangka merupakan anak punk atau pengamen. Saat kejadian, korban yang mengalami disabilitas mental itu diajak minum minuman keras hingga tidak berdaya.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah gorong-gorong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan dan pencabulan tersebut. Dari keterangan yang didapatnya, tersangka mencabuli korban di sebuah gorong-gorong berbentuk persegi yang kemudian ditutupi bed cover.
"Iya (otaknya) berinisial S. Salah satu pelaku berstatus anak, sudah diamankan. Dari tiga orang yang satu masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Selain itu, sambung Siswo, belum diketahui apakah para tersangka dan korban saling mengenal hingga korban bisa diajak minum minuman keras. Polisi pun belum mengetahui seperti apa korban dikenal dalam kesehariannya.
“Yang jelas korban diajak minum, kemudian disetubuhi dan dicabuli di gorong-gorong. Kalau kesehariannya sebagai apa kita belum tahu,” tandasnya.