Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

| 29 Jan 2022 19:58
Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam saat menyampaikan keterangan pers di Mapolda Sumut (Muchlis Ariandi/Era.id)

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru dari hasil investigasi yang dilakukan atas kasus temuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Kabupaten Langkat.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dari temuan tim investigasi mengungkap bahwa ditemukan adanya tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian di kerangkeng tersebut.

"Jadi, memang itu tempat rehab tanpa izin, ada tindakan kekerasan dan menimbulkan hilangnya nyawa. Faktanya sangat solid, saat kami sampaikan ternyata pak Kapolda menyampaikan hal yang sama tapi beda korban," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM itu menjelaskan, dari sejumlah saksi yang diperiksa, kerangkeng tersebut diperuntukkan sebagai lokasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Dari investigasi, kata Choirul Anam mengungkap bahwa aksi kekerasan yang dilakukan dalam kerangkeng berkaitan dengan proses rehabilitasi yang dilakukan.

"Memang itu tempat rehab tanpa izin, ada tindakan kekerasan dan menimbulkan hilangnya nyawa. Faktanya sangat solid, saat kami sampaikan ternyata pak Kapolda menyampaikan hal yang sama tapi beda korban," ungkapnya.

Saat ini lanjutnya, pihaknya terus mengumpulkan data dan mengkonsolidasi informasi, termasuk terkait dugaan perbudakan modern.

Hasil sementara yang ditemukan di kerangkeng, para penghuni kerangkeng dipekerjakan di perkebunan dan pabrik sawit milik Terbit Rencana Peranginangin

"Ada yang tidak digaji dengan medio tertentu dan ada yang digaji dengan medio tertentu," pungkasnya.

Rekomendasi