656 Orang Pernah Mendekam di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Sejak 2010, Polda Sumut Usut Dugaan Penyiksaan

| 30 Jan 2022 10:33
656 Orang Pernah Mendekam di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Sejak 2010, Polda Sumut Usut Dugaan Penyiksaan
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (tankapan layar)

ERA.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan mengusut tuntas dugaan penyiksaan yang terjadi di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng yang dihuni oleh ratusan orang sejak 2010 silam itu terungkap menjadi tempat praktik kekerasan hingga menewaskan nyawa.

"Kami akan terus dalami kasus ini, sejak kasus ini mencuat Polda Sumut sudah melakukan penyelidikan oleh tim gabungan. Seperti yang disampaikan Komnas HAM, cak Anam, sama temuannya. Yang paling utama adalah hilangnya nyawa orang," kata Kapolda Panca saat menggelar konferensi pers bersama Komnas HAM di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

Panca mengatakan Polda Sumut akan menelusuri dan mendalami dua temuan fakta di kerangkeng manusia tersebut. Hal yang sama juga menjadi temuan Komnas HAM bahwa telah terjadi penyiksaan  hingga menewaskan orang.

"Yang paling utama adalah terkait dengan hilangnya nyawa, ini yang menjadi konsern kami. Karena kita sepakat bahwa tidak boleh ada orang hilang nyawanya tanpa kejelasan," ujarnya.

Kapolda Panca mengungkapkan, selain temuan Komnas HAM, hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumut juga mengungkap fakta terkait keberadaan kerangkeng.

Salah satunya, terkait jumlah orang yang pernah menjalani rehabilitasi di kerangkeng tak berizin itu.

"Hasil penyelidikan kami menemukan ada dokumen orang-orang yang direhabilitasi sejak 2010. Jumlahnya sebanyak 656 orang," kata Panca.

Fakta lain yang berhasil diungkap Polda Sumatera Utara dari kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin adalah penghuni kerangkeng bukan hanya pecandu narkoba.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, hasil penyidikan polisi ditemukan bahwa penghuni kerangkeng bukan saja pelaku narkoba melainkan ada  orang yang dianggap nakal dan dijebloskan ke penjara tersebut.

"Ada jeda dari penyelidikan kita bahwa bukan saja pengguna narkoba tapi juga orang nakal. Ada satu saya sebut saja, itu kepala lapasnya, istilah mereka di sana, dia masuk bukan karena narkoba tapi karena nakal," pungkasnya.

Rekomendasi