Niat Banget, Aksi Pencurian Spesialis Toko Bangunan, Sampai Bawa Mobil Pick Up

| 15 Mar 2022 14:02
Niat Banget, Aksi Pencurian Spesialis Toko Bangunan, Sampai Bawa Mobil Pick Up
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Komplotan pencuri yang selalu beraksi di toko bangunan berhasil diringkus Polisi Bukittinggi, Sumatera Barat.

Satuan Reskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Opsnal Polsek Bukittinggi yang dibantu Satuan Reskrim Polres 50 Kota menangkap tiga pelaku dengan inisial J (32), RN (33) dan F (36) di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa dini hari.

"Ketiga pelaku diamankan di daerah Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota, mereka berasal dari Solok Selatan," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo di Bukittinggi, Selasa.

Rolindo mengatakan penyelidikan kasus curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/01/II/2022/Polsek Bukittinggi.

"Kejadian pencurian terjadi pada (17/02) lalu di Toko Bangunan Dagang Penyalur Jalan Soekarno Hatta Manggis Ganting Kota Bukittinggi dengan kerugian hampir Rp100juta," kata dia.

Polisi Bukittinggi tangkap komplotan pencuri spesialis toko bangunan. (Antara/HO-Polres Bukittinggi) 

Ia mengatakan pada kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut pelaku berhasil menggasak sebanyak 49 kodi seng merk ansa AA.

"Itu sebanyak 980 helai dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp63juta, perkara curat tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Bukittinggi, dan berdasarkan pemeriksaan sementara pada saat penangkapan, selain di toko Bangunan Dagang Penyalur pelaku juga pernah melakukan aksinya di toko bangunan lainnya," kata dia menjelaskan.

Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti mengatakan keberadaan pelaku yang sering berpindah lokasi sempat membuat petugas membutuhkan waktu untuk mengendus keberadaan mereka.

"Apresiasi kepada personil atas jerih payah yang telah dilakukan dalam mengungkap kejadian curat ini, kita ketahui pelaku sering berpindah- pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas," kata dia.

Ia mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, berupa satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max Nopol BA 8312 XX warna hitam.

"Kemudian juga peralatan yang mereka pakai saat beraksi berupa satu buah gunting besi besar, dua buah Pisau, tiga buah linggis dan beberapa telpon genggam," kata Kompol Rita.

Rita menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui dimana saja aksi serupa yang dilakukan komplotan ini.

Rekomendasi