Gara-Gara PT Vale, Rahman Soroti Waka DPRD Sulsel: Kok Bela Pengusaha Asing?

| 27 Mar 2022 13:01
Gara-Gara PT Vale, Rahman Soroti Waka DPRD Sulsel: Kok Bela Pengusaha Asing?
Politisi Golkar Sulsel, Rahman Pina (Dok. Rahman)

ERA.id - Ketua Komisi D dari Fraksi Golkar, Rahman Pina, menyoroti tingkah Wakil Ketua DPRD Ni'matullah, usai PT. Vale diusir saat RDP di kantor DPRD Sulsel, Kamis (24/3/2022) silam.

Rahman bilang, kepribadian kawannya itu berubah. Toh, sebelumnya, Ni'matullah mengomentari 'atraksi' Rahman yang mengusir perusahaan tambang itu dari ruang rapat. Menurutnya, tindakan itu tak perlu, sebab Vale berhubungan baik dengan pemerintah.

“Lumayan baik, hubungan kita baik. Pengelolaan limbahnya juga di atas rata-rata. Kita tidak boleh memframing seolah-olah DPRD bermusuhan dengan PT. Vale Indonesia. Saya tidak membela, tapi menempatkan barang-barang ini sesuai tempatnya,” kata Ni'matullah.

Merespons itu, mantan legislator dua periode DPRD Makassar ini merasa tidak yakin bahwa Ketua Demokrat Sulsel itu bisa mengeluarkan ucapan seperti itu.

"Saya yakin pak Ulla tidak membuat statemen seperti ini. Kecuali dia sudah 'berubah' karena Vale. Tak ada pengusiran dalam RDP, yang benar adalah, hanya yang diundang boleh ikut dalam rapat. Karena yang diundang adalah direksi, maka tak sepantasnya diwakili oleh staf. Gubernur saja jika diundang DPRD rapat, hadir. Toh kalau tidak hadir, diwakili Wakil Gubernur atau Sekda. Kepentingan saya dalam urusan ini, adalah kepentingan untuk rakyat Sulsel," katanya dalam rilis yang diterima ERA, Jumat (25/3/2022).

RP juga seakan tak percaya dengan ucapan Ni'matullah yang menyudutkan Komisi D saat mengusir utusan PT. Vale Tbk.

“Saya seakan tak percaya, kalau betul Pak Ulla berubah karakter. Dia dulu baik, mengayomi, peduli dengan pengusaha lokal. Kok tiba-tiba bela pengusaha asing, lalu menyalahkan komisi. Gaya dia tidak begitu. Selama ini dia sangat hargai dinamika yang terjadi di setiap komisi. Saya kemudian bertanya-tanya, 'ada apa dia dengan Vale?',” beber Rahman Pina.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel meminta kepada utusan PT. Vale Tbk untuk meninggalkan ruang rapat, lantaran anggota dan pimpinan Komisi D menilai utusan PT. Vale tidak berhak mengambil keputusan pada saat rapat.

DPRD Sulsel pun meminta pemerintah pusat untuk tak lagi memperpanjang kontrak PT. Vale di Sorowako, yang akan habis pada 2025 mendatang. Kehadiran perusahaan tambang nikel itu dinilai tak berkontribusi nyata atas kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi