Buntut Diusirnya PT Vale saat RDP di DPRD Sulsel, Legislator Demokrat dan Golkar Bersitegang

| 27 Mar 2022 10:55
Buntut Diusirnya PT Vale saat RDP di DPRD Sulsel, Legislator Demokrat dan Golkar Bersitegang
Suasana Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D bersama manajemen PT Vale Indonesian, di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/3/2022). (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi dari Fraksi Demokrat, Ni'matullah, berseteru dengan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Fraksi Golkar, Rahman Pina. Pertikaian keduanya kabarnya dipicu oleh konflik kepentingan saat menyoroti perusahaan tambang PT. Vale Tbk.

PT. Vale memang sedang marak dibincangkan. Salah satu polemiknya adalah desakan pemutusan kontrak PT. Vale yang sudah setengah abad mengeruk kekayaan sumber daya alam (SDA) area Sorowako, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.

Ni'matullah pun menyesalkan pembatalan klarifikasi PT. Vale dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D DPRD Sulsel, Kamis (24/3/2022) lalu.

Waktu itu, RDP dipimpin oleh Rahman Pina. Menurutnya, pemimpin rapat tersebut tidak perlu mengambil tindakan (pengusiran) seperti itu.

Ulla sapaan karibnya juga menyayangkan, akibat pengusiran itu, nama DPRD Provinsi dibawa-bawa di pemberitaan, seakan-akan instansi DPRD yang mengusir pihak PT. Vale.

"Kejadian dalam RDP merupakan dinamika yang sudah biasa terjadi. Namun, perihal pengusiran pihak PT. Vale, bukan mengatasnamakan instansi DPRD Sulsel. Itu bukan DPRD mengusir, tapi dinamika di RDP. Jangan pengusiran atau penolakan itu dijadikan sikap institusi. Itu keliru, karena kami belum bersikap di DPRD,” kata Ni'matullah.

Mantan aktivis HMI ini menuturkan, hubungan PT. Vale dan pemerintah lumayan baik. Tak hanya itu, ia juga meminta Komisi D untuk tidak membangun opini buruk terkait hal tersebut di mata publik.

“Lumayan baik, hubungan kita baik. Pengelolaan limbahnya juga di atas rata-rata. Kita tidak boleh mem-framing seolah-olah DPRD bermusuhan dengan PT. Vale Indonesia. Saya tidak membela, tapi menempatkan barang-barang ini sesuai tempatnya,” jelasnya.

Ni’matullah menjelaskan, mitra kerja PT Vale di DPRD sebenarnya ada di Komisi C, bukan di Komisi D. "Namun karena permintaan Komisi D melakukan RDP membahas soal limbah, pimpinan memberi izin," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi ucapan Ni'matullah, Rahman Pina (RP), menegaskan jika Ulla lebih baik diam saja. Sebab RP beranggapan, karena sedari awal legislator Demokrat tersebut tidak mengikuti rapat.

“Dia juga juga tak pernah bertanya ke anggota dan pimpinan komisi D. Lalu tiba-tiba koar-koar di luar. Ingat, komisi bukan bawahannya Pak Ulla,” tegas Rahman Pina.

RP, akronim dari namanya, berujar kalau ia tak berurusan dengan Ni'matullah. Alasannya, ia bukanlah kader Demokrat atau anggotanya.

“Saya bukan kader dan anggotanya yang dia bisa perintah dan melarang saya. Selama itu untuk kepentingan rakyat, saya akan terus berjuang. Silahkan dia kalau mau bela pengusaha asing di Vale, boleh-boleh saja. Tapi jangan membangun opini seakan-akan ada kepentingan pribadi dan kelompok terkait sikap kami di komisi. Tidak ada itu," beber RP.

Mantan wartawan ini menginginkan jika Ni'matullah kekurangan informasi dan memang tidak memilik data utuh, ia dipersilakan untuk bertanya.

RP berharap Ni’matullah membaca ulang tata tertib DPRD Sulsel, sebelum bicara terkait kewenangan AKD, termasuk komisi dan pimpinan DPRD.

“Jangan sampai dia kira komisi itu bawahannya. Dia bisa intervensi fraksi Demokrat, tapi komisi tidak. Kalau ada sikapnya berbeda, mestinya dia sampaikan baik-baik ke anggota fraksi Demokrat yang ada di komisi D agar sikap itu disampaikan saat rapat. Jangan setelah rapat selesai, bicaranyanya di luar,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel meminta kepada utusan PT. Vale Tbk untuk meninggalkan ruang rapat, lantaran anggota dan pimpinan Komisi D menilai utusan PT. Vale tidak berhak mengambil keputusan pada saat rapat.

DPRD Sulsel pun meminta pemerintah pusat untuk tidak lagi memperpanjang kontrak PT. Vale di Sorowako, yang akan habis pada 2025 mendatang. Kehadiran PT. Vale di Tana Luwu dinilai tak berkontribusi nyata atas kesejahteraan masyarakat.

Kami juga pernah menulis soal DPRD Sulsel Usir PT Vale saat Diundang RDP Membahas Limbah Tambang, Kasihan Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi