ERA.id - Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, segera ditindak.
"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang memukul," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa malam.
Perbuatan polisi kepada wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah diperiksa.
"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," katanya.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.
Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.
Husni yang saat itu ikut bermain sepak bola, sempat berselisih setelah mengadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.
Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung memukul Husni sampai terluka.