ERA.id - Banyaknya papan reklame ilegal di Kota Makassar, membuat Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja keras mengatasi kebocoran pajak dan tak maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Padahal, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto ingin menata seluruh papan reklame yang ada di Makassar. Jauh, sebelum ia bermimpi akan menjadi Makassar menjadi Kota Metaverse.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan, saat ini banyak papan reklame yang tak membayar pajak.
"Itu sangat merugikan. Maka dari itu, kami tengah masif menertibkan reklame ilegal secara berkala. Belum lama ini, penertiban dilakukan di Jalan Adhyaksa dan Jalan Pengayoman," katanya kepada ERA, Kamis (31/3/2022).
Terlepas dari dua lokasi tersebut, Firman akan melanjutkan di titik selanjutnya. Sebab potensi kerugiannya cukup besar bagi pendapatan daerah.
"Selama ini terjadi akibat ulah pelaku ilegal yang memasang reklame tanpa mengurus izin," ucap Firman Pagarra.
Penertiban ini dilakukan dan telah menjadi bagian dari upaya untuk memperindah Kota Makassa.
Papan reklame ilegal ini memang menjadi salah satu 'sampah' yang harus dibersihkan, apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik, yang nantinya bakal banyak papan reklame bermunculan.
Untuk menghindari terjadinya penambahan papan reklame yang ilegal, Firman Pagarra menegaskan akan melakukan penangguhan penyelenggaraan reklame.
"Hal ini bertujuan agar tidak boleh ada lagi pemasangan (papan reklame) baru. Seluruh reklame yang terpasang dan belum membayar pajak menjadi sasaran pembongkaran. Kegiatan itu diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame untuk menyelesaikan kewajibannya," tandasnya.