ERA.id - Penangkapan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Iqbal Asnan, sore tadi menjadi pembicaraan hangat.
Mantan Plt Dishub Makassar itu ditangkap di salah satu rumah di Jalan Muh Jufri, pukul 16.00 WITA, Sabtu (16/4/2022).
Kini, ia menjadi tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin di jalanan, yang mengakibatkan pegawai Dishub Makassar itu tewas. Diduga, Iqbal menjadi kreator dalam pembunuhan mengerikan tersebut.
Terkait hal tersebut, kakak korban, Juni Sewang mengaku pernah dihubungi Iqbal. Saat itu, ia merasa Iqbal mengancamnya.
"Yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena Iqbal Asnan sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni, di Polrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.
Pengancaman Iqbal Asnan itu telah disampaikan sejak tahun 2019. "Ancaman langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu, saya habisi'," ucap Juni mengikuti omongan Iqbal Asnan.
Juni pernah menyampaikan ancaman ini kepada adiknya, Najamuddin Sewang, agar menghindari dan tidak mendekati perempuan yang diduga kawan dekat Iqbal Ya, dalam kasus ini, terendus persoalan cinta segitiga. Juni pun menyiratkan hal itu.
"Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub, saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang," bebernya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan kasus yang menimpa Najamuddin Sewang telah berhasil diselesaikan.
"Kasus penembakan yang terjadi sudah berhasil kita ungkap dan kita tangkap pelakunya,” kata Kombes Pol Budhi Haryanto di depan wartawan, Sabtu (16/04/2022) malam di Mapolrestabes Makassar.
Budhi Haryanto membenarkan motif yang menyelimuti kasus penembakan Najamuddin Sewang, yakni persoalan asmara. “Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, sekali lagi ini adalah masalah pribadi,” demikian Budhi Haryanto.