Geger Info Baca Al-Qur'an di Jalanan Surabaya, Pemkot: Untuk Umum atau Kepentingan Politik?

| 21 Apr 2022 11:15
Geger Info Baca Al-Qur'an di Jalanan Surabaya, Pemkot: Untuk Umum atau Kepentingan Politik?
Ilustrasi muslimah membaca Al-Qur'an (Antara)

ERA.id - Geger info kegiatan "Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot" akan digelar di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, oleh Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja).

Menyikapi giat yang bakal diselenggarakan hari ini, Kamis (21/4/2022), Pemkot Surabaya menyatakan, aksi itu tidak berizin.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Eko Budi Susilo mengaku, pihaknya belum mendapat laporan perizinan.

"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif COVID-19," ujar Eko.

Eko menyayangkan, dalam kegiatan tersebut, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara yang akan digelar di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan itu.

"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," kata dia.

"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yazid mengatakan, ormas yang menggelar kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah di Jalan Tunjungan tersebut adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal-usulnya.

"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan, serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid.

Meski demikian, dia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, dia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.

Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," ujar dia.

Rekomendasi